Sidang Perdana Ajudikasi Antara DPC Demokrat dan KPU Tebo Bergulir, Ini Pembahasannya...!!!

 

Foto : Pimpinan Bawaslu Tebo Edi Kurniawan

ARSYNEWS.id, TEBO - Sengketa proses Pemilu antara DPC Demokrat Tebo dan KPU Tebo terus bergulir, pasalnya mediasi yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu tidak menemukan solusi. Sehingga, sengketa dilanjutkan pada Senin pagi (28/08/2023) di kantor Bawaslu Tebo dengan agenda ajudikasi.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tebo Edi Kurniawan mengatakan, pada sidang ajudikasi yang dipimpin langsung ketua Bawaslu Paridatul Husni mengagendakan mendengarkan tuntutan dari pemohon dan jawaban termohon.

Sedangkan, sidang akan dilanjutkan pada senin depan 4 September 2023 dengan agenda pembuktian.

"Menurut tahapan proses sengketa Pemilu akan digelar selama 12 hari, 2 hari mediasi dan sisanya ajudikasi," ungkapnya,

Sebelumnya, pemohon dalam hal ini DPC Demokrat Tebo meminta satu Bacalegnya atas nama Selamet Jalil yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun nyatanya, malah Memenuhi Syarat (MS) di partai Golkar untuk diganti.

Sedangkan pihak termohon dalam hal ini, KPU Kabupaten Tebo tidak bisa mengabulkannya. Karena tahapan dan regulasi untuk melakukan pergantian Bacaleg yang TMS tidak ada lagi. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar