Satlantas Polres Tebo Tindak Tegas 10 Kendaraan yang Melanggar

 

Foto : Anggota Satlantas Polres Tebo Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan ODOL

ARSYNEWS.id, TEBO - Puluhan kendaraan terjaring Operasi Keselamatan 2024, yang di gelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo di simpang Tugu Sultan Taha Saifuddin (STS) Tebo KM 01 Lintas Jambi - Padang.

KBO Satlantas Polres Tebo Ipda Zahari mengatakan, ada 10 kendaraan yang terjaring dalam Ops Keselamatan ini. Diantaranya, 6 kendaraan truk yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan 4 kendaraan sepeda motor yang pengendara tidak mengenakan helm.

"Seluruh pelanggar dilakukan tindakan tegas, berupa surat tilang," ungkapnya, Selasa (11/03/2024).

Diakuinya, ada 8 prioritas penindakan yang dilakukan kepada pelanggar. Diantaranya, pengendara menggunakan telfon saat berkendara, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara melawan arus, kendaraan melebihi batas kecamatan, kendaraan ODOL, kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek, kendaraan menggunakan lampu strobo dan sirine dan terakhir, kendaraan menggunakan plat nomor khusus (rahasia).

Untuk itu, ia meminta kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Tebo agar menghindari 8 hal prioritas penindakan, agar perjalanan tidak terganggu. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar