Baru 25 Desa Menerapkan Aplikasi Ayunda

 

Foto : Kadis Dukcapil Tebo Supriyanto 

ARSYNEWS.id, TEBO - Meskipun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tebo dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) telah membuat inovasi, melalui Pelayanan Kependudukan di Desa (Ayunda) agar mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Namun, nyatanya masih banyak Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Tebo yang belum bergabung ke dalam aplikasi Ayunda.

Kadis Dukcapil Tebo Supriyanto mengatakan, dari 122 Desa yang ada di Kabupaten Tebo, hanya 25 Desa yang sudah bekerjasama.

"Kita sudah memberikan pelatihan kepada 15 operator perangkat Desa," ungkapnya, Kamis (13/02/2025).

Lanjutnya, hampir semua dokumen kependudukan bisa di urus melalui aplikasi Ayunda. Diantaranya, cetak Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, akte kematian, surat pindah domisili, dan lainnya.

Kertas yang digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan, kertas HVS biasa dengan ukuran yang ditentukan. Sedangkan tanda tangan Kadis Dukcapil Tebo, telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

"Untuk cetak KTP dan KIA tidak bisa, masyarakat harus datang ke kantor Dukcapil Tebo ataupun ke kantor Camat," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh Desa bisa bekerjasama dengan Dukcapil Tebo dalam mencetak dokumen kependudukan melalui aplikasi Ayunda. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar