Foto : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo Bersama Anggota Sidak ke RS Setia Budi dan Puskesmas Rimbo Bujang
ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi III DPRD Kabupaten Tebo dipimpin oleh Dimas Cahya Kusuma melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit (RS) Setia Budi dan Puskesmas Rimbo Bujang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, pada Selasa (22/04/ 2025).
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma mengatakan, ada beberapa temuan dalam Sidak tersebut. Diantaranya di RS Setia Budi, tentang limbah B3 yang disimpan pada gudang sebelum diangkut oleh pihak jasa pengelolal limbah B3.
“Ini terlalu lama ditumpuk di gudang sebelum diangkut oleh jasa pengelola limbah B3. Pengelolanya berkantor di Palembang. Limbah B3 itu satu bulan sekali diangkut,” kata Dimas.
Kemudian, kata Dimas, pihaknya menemukan cold storage yang tidak berfungsi. Padahal ini limbah B3 padat.
"Ruang gizi untuk menyiapkan makanan untuk pasien yang berdekatan dengan tempat loundry,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHP Kabupaten Tebo, Deriansyah mengatakan bahwa dalam aturan itu adalah 1×24 jam limbah B3 (limbah padat) harus diangkut ke tempat pemusnahan terakhir yang dikelola oleh jasa pengelola.
Jika RS tidak memiliki cold storage yang tidak berfungsi.
“Limbah B3 ini kan beracun dan itu berbahaya bagi kesehatan serta lingkungan,” pungkasnya. (Red_Arn)