Komisi II DPRD Tebo Gelar RDP Bersama Warga Desa Muara Kilis dan PT WKS, Terkait Penertiban Lahan Warga

 

Foto : RDP Komisi II Bersama Warga dan PT WKS

ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi II DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Desa Muara Kilis, Kelompok Tani Maju Jaya Tunggal Ika (MJTI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT Wira Karya Sakti (WKS). Serta dinas terkait, lada Senin (26/05/2025) di ruang banggar.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Tebo Tibrani bersama anggota komisi lainnya, dalam RDP ini ternyata lahan sawit milik warga digusur oleh PT WKS yang diklaim masuk kedalam izin konsesi pihak perusahaan.

Sedangkan, pihak perusahaan mengaku, telah mensosialisasikan terlebih dahulu melalui MJTI, sebelum melakukan eksekusi yang merupakan mitranya.

Dalam rapat ini, dihasilkan beberapa kesepakatan diantaranya.

- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tebo meminta kegiatan penertiban lahan yang bermasalah, untuk diberhentikan sementara sambil para pihak melakukan verifikasi data anggota Kelompok Tani MJTI dan verifikasi data lahan yang di mitrakan dengan PT WKS.

- Agar di bentuk tim verifikasi data, yang dipimpin oleh Camat Tengah Ilir dengan anggota kelompok tani MJTI, Kades Muara Kilis, Kades Lubuk Mandarsah, Kadus Wonorejo, HKTI, Ketua RT06, 13 dan 14 desa Muara Kilis.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Tebo, Tibrani usai memimpin jalannya rapat menjelaskan, bahwa hasil dalam kesimpulan RDP tadi, pertama adalah kita akan verifikasi dan memvalidasi anggota kelompok tani MJTI dan struktur kepengurusannya.

Kemudian menjelang verifikasi dan validasi data tersebut, aktivitas penertiban lahan oleh PT WKS di lapangan agar di hentikan sementara.

"Kalau aktivitas dilapangan tidak di hentikan sementara oleh PT WKS, tegas Tibrani, berarti dia sudah melanggar kesepakatan dalam RDP," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini