Foto : Ketua BPK RI Wilayah Provinsi Jambi Memberikan Opini WTP ke Bupati Tebo Agus Rubiyanto
ARSYNEWS.id, TEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10, dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI wilayah Provinsi Jambi. Pada Senin (26/05/2025) di ruang auditorium Sultan Thaha BPK RI wilayah Provinsi Jambi.
Opini WTP langsung diberikan, karena hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun pengelolaan keuangan tahun 2024 lalu, yang diperiksa tahun 2025 ini.
Opini WTP langsung diberikan ketua BPK RI wilayah Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat ke Bupati Tebo Agus Rubiyanto, dan didampingi ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi mengatakan, opini WTP ini diharapkan menjadi tolak ukur Pemkab Tebo dalam mengelola keuangan dan aset daerah.
"Kita tidak mengejar penghargaan, tapi untuk mengontrol mengelola keuangan kita, aset kita menjadi baik kedepannya," ungkapnya, Selasa (27/05/2025).
"Kita bisa mengetahui yang mana di rapikan dan ditingkatkan," pungkasnya. (Red_Arn)
Posting Komentar