ARSYNEWS.id, TEBO - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) 3 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo telah menyerahkan data penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Tebo, Ziadi mengatakan, untuk penyuluh Tebo ada 51 orang dan 1 orang penyuluh perkebunan. Data ini telah di kirimkan, saat ini hanya sedang menunggu validasi dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo.
"Mereka hanya berpindah status kepegawaian, dari pegawai Pemkab Tebo menjadi pegawai Pusat," katanya, Jum'at (09/05/2025).
Sedangkan untuk tugasnya, masih sama di Kabupaten Tebo. Hanya saja, laporan kinerjanya langsung disampaikan ke pemerintah pusat. Sedangkan, DTPH Tebo hanya tembusan saja.
"Mereka akan menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) lebih besar dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima dari Pemkab Tebo," tambahnya.
Informasi yang diterima, Tukin yang di terima per bulan bisa mencapai Rp 8,5 juta. Sedangkan, TPP berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.
Sedangkan, tujuan presiden Prabowo Subianto memindahkan status kepegawaian penyuluh. Untuk mempercepat swasembada pangan. (Red_Arn)
Posting Komentar