Tercatat Ribuan Kendaraan Mati PKB, UPTD Samsat Tebo Akan Gelar Razia Gabungan

 

Foto : Kepala UPTD Samsat Tebo Riduan

ARSYNEWS.id, TEBO - Data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Tebo, ada belasan ribu kendaraan di Kabupaten Tebo mati Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala UPTD Samsat Riduan mengatakan, untuk kendaraan roda 4 sekitar 1.646 unit dan roda 2 belasan ribu unit.

"Masyarakat umumnya membayar pajak hanya tahun pertama pembelian kendaraan, setelah itu tidak membayar lagi," akunya.

Untuk menekan angka ini, UPTD Samsat Tebo akan bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan (DLH Hub) Tebo dan pihak asuransi mengagendakan untuk menggelar razia gabungan.

"Pemkab Tebo juga ajak masyarakat untuk taat pajak, karena tahun ini telah diberlakukan opsen pajak," ungkapnya. Jum'at (16/05/2025).

Pemerintah telah memberlakukan Undang - Undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang opsen pajak, pada tanggal 5 Januari lalu. 60 persen pembayaran PKB langsung di transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar