Kelompok Tani MJTI Tak Hadir, Komisi II Ajak Semua Pihak Audiensi ke BPHL Provinsi Jambi

Foto : Ketua Komisi II Tibrani Pimpin Rapat RDP

ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi II DRPD Kabupaten Tebo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang PT WKS, Kelompok Tani Maju Jaya Tunggal Ika (MJTI) serta yang menjadi korban penggusuran oleh PT WKS. Serta pihak terkait lainnya, seperti KPHP, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dukcapil Tebo dan lainnya.

Dalam undangan ini, Kelompok tani MJTI tidak menghadiri undangan. Padahal, kehadiran mereka sangat penting. Pasalnya, agenda RDP kali ini untuk mengecek data ataupun dokumen anggota dari MJTI.

"Seharusnya agenda hari ini melihat dokumen data mereka dengan PT WKS, namun mereka tidak lagi hadir dan akan di agendakan audiensi bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL)," ungkap Ketua Komisi II Tibrani, Senin (23/06/2025).

Lanjutnya, ada 3 poin yang disepakati diantaranya, pertama akan beraudiensi dengan BPHL, kedua meminta kepada PT WKS agar tidak beroperasi terlebih dahulu menggusur lahan warga dan ketiga, Kades yang daerahnya berkonflik untuk hadir tanpa diwakilkan.

Sementara itu, Tim hukum HKTI Kabupaten Tebo, Leo Siahaan meminta kepada pengurus kelompok tani MJTI hadir pada audiensi di BPHL Provinsi Jambi. Jika tidak, HKTI pertimbangkan akan membuat laporan ke Polres Tebo.

"Kita berharap MJTI hadir, agar ketemu benang merah dari permasalahan ini. Karena dari 3 kali RDP, hanya 1 kalo MJTI hadir," pungkasnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar