BREAKING NEWS

Komisi II DPRD Kabupaten Tebo Gelar RDP Tengahi Konflik PT WKS dan Warga

 

Foto : Suasana RDP Komisi II DPRD Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi II DPRD Kabupaten Tebo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menengahi konflik antara PT WKS, Kelompok Tani Maju Jaya Tunggal Ika (MJTI) dan warga Desa Muara Kilis. Pada Senin (16/06/2025) di ruang banggar. Rapat dipimpin langsung, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tebo Tibrani beserta anggota komisi II.

Dikatakan Tibrani, sangat kecewa dengan RDP tersebut. Karena pihak PT WKS menolak kesepakatan yang dibuat, dengan menghentikan aktifitas alat berat.

"Kita sangat menyangkan, pihak PT WKS menolak tanda tangan kesepakatan. Serta menolak menghentikan alat mereka yang beroperasi," ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan kelompok MJTI tidak hadir untuk itu komisi mengagendakan rapat selanjutnya. PT WKS bisa menghadirkan mitra mereka, serta membawa dokumen - dokumen kerja sama.

Hal senada juga disampaikan, salah seorang korban penggusuran PT WKS. Amin sangat menyayangkan, pihak PT tidak menghormati keputusan bersama, dalam menengahi konflik ini.

"Kami berharap pejabat - pejabat yang berwenang di Pemkab Tebo bisa membantu menyelesaikan masalah ini," harapnya.

Sementara itu, perwakilan PT WKS. Setiyadi mengaku, secara aturan tidak ada wewenang. DPRD Kabupaten Tebo untuk menghentikan aktifitas alat, tentu harus ada izin management.

"Kami menghormati kesepakatan dan membawa hasil ini ke management," pungkasnya. (Red_Arn)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image