Timdu dan Densus 88 Bekukan Operasional YAJI, Ini Alasannya...!!!

 

Foto : Pemasangan Spanduk Pembekuan YAJI

ARSYNEWS.id, TEBO - Tim terpadu Kabupaten Tebo dan perwakilan Densus 88, membekukan operasional Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) Rimbo Bujang. Pada Jum'at (04/07/2025).

Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto mengatakan, pembekuan dilakukan karena masa tanda lapor telah kadarluarsa yang berakhir pada bulan Agustus 2023, dan tidak ada izin operasional dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo.

"Kita telah melakukan pendekatan preventif dari bulan Juli tahun lalu hingga sekarang," ungkapnya.

Diakui Sugiyarto ketua YAJI berinisial M dan istrinya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berada di tempat, saat pemasangan spanduk pembekuan.

"Ketua pernah mengucapkan ikrar setia NKRI pada tahun lalu bersama 19 lainnya. Setelah terindikasi terafiliasi jaringan Negara Islam Indonesia (NII)," tutupnya. (Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini