BREAKING NEWS

Kapolres Tebo Klaim Uang Dugaan Korupsi Dana KUR, Untuk Ilegal Mining dan Judol

 

Foto : Kapolres Tebo AKBP Triyanto Bertanya ke Tersangka

ARSYNEWS.id, TEBO - Dalam konfrensi Pers, Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengaku kerugian yang ditimbulkan tersangka EW dan MT. Di alihkan ke sejumlah usha, bahkan ada yang ilegal dan Judi Online (Judol).

"Tersangka membuka usaha ilegal mining dan bermain Judol," ungkapnya, Kamis (31/07/2025).

Untuk Judol diketahui, dari aplikasi Judol dari salah satu tersangka dengan transaksi mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, tersangka dugaan Korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) mantan Manager Bank BSI Rimbo Bujang EW, mengaku uang tersebut digunakan untuk membuka sejumlah usaha. Diantaranya, Bimbingan Belajar (Bimbel), bengkel dan dompeng di Kabupaten Bungo.

"Untuk usaha dompeng ada 5 unit, tapi tidak lagi sejak tahun 2023 lalu," akunya, saat ditanya Kapolres Tebo AKBP Triyanto, Kamis (31/07/2025).

"Untuk usaha lainnya masih berjalan di kelola istri," tambahnya.

Sedangkan tersangka lainnya, mantan Marketing Bank BSI Rimbo Bujang berinisial MT membantah tuduhan Kapolres Tebo.

"Uang yang digunakan main Judol, hasil dari penjualan buah sawit," tegasnya.

Sebelumnya, kedua tersangka diduga melakukan rekayasa dalam penyaluran dana KUR. Sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 4,8 miliyar dan Polres Tebo telah menyita uang senilai Rp 3,8 miliyar. (Red_Arn)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image