BREAKING NEWS

Komisi III DPRD Kabupaten Tebo Gelar RDP antara Gemakato dan PT ABT

foto : Rapat RDP Komisi III Bersama Gemakato dan PT ABT
ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi III DPRD Kabupaten Tebo memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato) dan PT Alam Bukit Tigapuluh, terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam 2 tahun terakhir.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Dimas dan anggota komisi lainnya, serta mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH dan Hub), dan Camat Sumay.

Awalnya, ketua komisi III mempersilahkan kepada Gemakato untuk menyampaikan, materi ke forum.

Ketua Gemakato David Jaya menuding, dalam 2 tahun terakhir ratusan hektar terbakar dalam kawasan PT ABT. Sedangkan untuk tahun 2025, ia belum memperoleh data.

"Katanya PT ABT menjaga hutan, kenapa setiap tahun ada saja di kawasannya yang terbakar," ungkapnya. Senin (04/08/2025).

"Bukan hanya itu, informasinya ada mantan pekerja di PT ABT ketangkap di Jambi, karena menjual hewan yang di lindungi," tambahnya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT ABT Muhammad Taufik Hidayat membenarkan, jika memang terjadi kebakaran dalam 2 tahun terakhir di kawasan PT ABT. Hanya saja, bukan hutan melainkan sawit yang ditanam bukan dari PT ABT.

"Ada warga yang sengaja membakar, setelah itu pergi. Karena PT ABT pemegang izin, sehingga tim ranger dari ABT memadamkan api tersebut," jelasnya.

"Sedangkan yang ketangkap itu, bukan pekerja PT ABT. Melainkan eks, karena sebelum ketangkap. Dia sudah tidak lagi bekerja di sana," ungkapnya.

Setelah mendengarkan semua pihak, Komisi III menyimpulkan ada 5 poin kesepakatan. Diantaranya, PT ABT harus melalukan pencegahan, pengendalian dan pemulihan kerusakan hutan, merekomendasikan pencabutan izin PT ABT ke pihak yang berwenang tidak mengantisipasi, menangani dan menanggulangi masalah Karhutla, PT ABT harus menyediakan 5 mobil pemadam dalam kurun waktu 6 bulan dan meminita salinan laporan perambahan hutan, serta bukti tindakan tegas ke eks karyawan. (Red_Arn)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image