BREAKING NEWS

Lapas Kelas II B Muara Tebo Usulkan Ratusan WBP, Remisi Hari Kemerdekaan dan Dasawarsa

 

Foto : Lapas Kelas II B Muara Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo, di usulkan untuk mendapatkan remisi (potongan masa tahanan) 17 Agustus dan remisi Dasawarsa ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo Erison mengatakan, remisi 17 Agustus sudah menjadi rutinitas setiap tahun. Sedangkan, remisi Dasawarsa hanya diberikan setiap 10 tahun sekali oleh kementerian.

Untuk kelipatan remisi 17 Agustus, mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan dan 6 bulan. Sedangkan remisi Dasawarsa, hanya 1 bulan, 2 bulan dan 3 bulan.

"Remisi 17 Agustus hanya diberikan untuk hukuman pokok, sedangkan remisi Dasawarsa hukuman pokok dan juga subsider," ungkapnya, Rabu (06/08/2025).

Jumlah usulan remisi 17 Agustus dan remisi Dasawarsa berbeda, dimana remisi 17 Agustus sekitar 341 orang. Sedangkan, usulan remisi Dasawarsa 358 orang. Namun pemberian remisi, tetap serentak pada hari kemerdekaan nantinya. (Red_Arn)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image