Polsek Maro Sebo Ulu Lidik Laporan Penganiayaan Pengurus Koperasi Kelapo Mandiri
Foto : Dokumentasi
ARSYNEWS.id, BATANGHARI - Polsek Maro Sebo Ulu telah menerima laporan dari Wakil Koperasi Kelapo Mandiri M Husnul Lubis (44 tahun), terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terduga kelompok Suku Anak Dalam (SAD).
Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Safrizal mengatakan, laporan dugaan penganiayaan ini telah diterima penyidik, dan akan menindaklanjuti dan memeriksa saksi - saksi yang mengetahui kejadian.
"Laporan ini akan di Lidik oleh anggota," ungkapnya. Jum'at dini hari (15/08/2025).
Sebelumnya, pelapor M Husnul Lubis mengaku, dianiaya oleh sekelompok SAD di PT Adilmulya Palmo Lestari (APL) afdeling 7 Blok H 33, pada Kamis lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Usai memimpin briefing dengan mandor dan asisten, karena maraknya pencurian buah sawit.
Awalnya, Mereka hanya melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun berbalik arah, dan mendekatinya dan mencaci maki. Bahkan, ada juga yang membawa Senjata Tajam (Sajam) seperti parang dan tojok, untuk melukainya. Hanya saja, bisa di tahan oleh saksi Kapi dan Hayat.
Untuk itu, pelapor berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti perkara ini. Karena, oknum SAD ini sudah meresahkan dan membuat tindakan yang mengancam nyawa. (Red_Arn)