Timdu Jaring Puluhan Pegawai Pemkab Tebo
Foto : Penertiban ASN Depan Pintu Gerbang Komplek Perkantoran Bupati Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Puluhan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terjaring penertiban yang dilakukan Tim Terpadu (Timdu). Terdiri dari Satpol PP, Inspektorat dan BKPSDM Tebo.
Dimana penertiban dilakukan di pintu gerbang komplek perkantoran Bupati Tebo, sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Plt Kasat Pol PP Tebo Defrianto mengatakan, sesuai perarturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang tata cara hukuman disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Serta, Perarturan Bupati (Perbup) nomor 84 tahun 2021, nomor 87 tahun 2023 tentang disiplin PPPK.
"28 pegawai terjaring, mereka datang terlambat masuk ke kantor dan ada juga pegawai yang keluar tanpa izin atasan," ungkapnya, Rabu (06/08/2025).
Mereka hanya diberikan nasihat dan membuat surat pernyataan, agar tidak melanggar aturan. (Red_Arn)