Ahmad Sohidin Pertanyakan ke DPMD Tebo, Mekanisme Usulan Penjaringan Calon Perangkat Desa Pulau Jelmu
Foto : Kadis DPMD Tebo Beri Penjelasan ke Calon Perangkat Desa Pulau Jelmu Ahmad Sohidin
ARSYNEWS.id, TEBO - Calon perangkat Desa Pulau Jelmu Ahmad Sohidin, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo, lantaran tidak di usulkan Kades Pulau Jelmu Khozin ke Camat Tebo Ulu.
Ahmad Sohidin mengaku, ia menduduki peringkat pertama dalam seleksi perekrutan calon perangkat Desa Pulau Jelmu, dengan nilai 81. Sedangkan, Herliyanti berada di posisi kedua dengan nilai 77 diusulkan ke Camat Tebo Ulu.
"Nama saya tidak di usulkan Kades, makanya saya ingin mengetahui mekanisme perekrutan dan usulan ini ke DPMD Tebo," ungkapnya, Kamis (18/09/2025).
Sementara itu, Kadis DPMD Tebo Abdul Malik mengakui, informasi yang diterima dari Camat Tebo Ulu, memang ada pengajuan dari Kades. Namun hanya satu nama.
"Camat Tebo Ulu telah menolak, rekomendasi dari Kades Pulau Jelmu. Karena melanggar aturan. Seharusnya, usulan lebih dari 1 nama," tambahnya.
Jika Camat Tebo Ulu telah menolak, Pemerintah Desa Pulau Jelmu harus melakukan perekrutan ulang. Karena hal tersebut sesuai aturan.
Namun, Ahmad Sohidin menolak jika harus ada perekrutan ulang. Karena, ia merasa nilai paling tinggi dan berhak menduduki jabatan perangkat Desa yang kosong.
"Kita akan bentuk tim, terkait permasalahan ini," pungkasnya. (Red_Bg)
