Komisi II DPRD Tebo Fasilitasi RDP Warga Punti Kalo dengan TNI AD
Foto : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Konflik Warga Desa Punti Kalo dan TNI AD
ARSYNEWS.id, TEBO - Komisi II DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Punti Kalo, Kecamatan Sumay dan TNI AD Kompi Senapan B, di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Pada Selasa (16/09/2025).
Rapat dipimpin ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko didampingi Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsannudin dan Ketua Komisi II Tibrani. Serta di hadiri Komandan Yonif TP 844 / KB Letkol Infanteri Viko Hendrika Sandro dan Kades Punti Kalo beserta Tokoh Masyarakat hingga pihak terkait lainnya.
Tokoh Masyarakat Dedi Suhendra mengatakan, informasi yang diterima, TNI AD mengklaim lahan seluas 240 hektar masuk dalam kawasan TNI AD. Meskipun demikian, masyarakat mempunyai surat - surat kepemilikikan tanah. Berupa sporadik, Sertifikat Hak Milik (SHM) dan lainnya.
Sementara itu, Danyon Inf TP 844 / KB Letkol Viko Hendrika Sandro mengatakan, masyarakat yang mempunyai surat - surat kepemilikan tanah bisa menunjukkan. Untuk dilakukan kroscek bersama - sama.
Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsannudin mengatakan, hasil RDP ini, membentuk tim yang diketuai oleh Kaban Kesbangpol Tebo, Kabag Pemerintahan untuk melakukan melakukan verifikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo.
"Jadi salinan surat - surat dikumpulkan ke Kades Punti Kalo, lalu diserahkan ke BPN untuk dilakukan verifikasi," pungkasnya. (Red_Bg)