BREAKING NEWS

Kuasa Hukum Almarhum Imam Komaini Sidiq, Laporkan Kedua Oknum Anggota Polres Bungo ke Polda Jambi!

 

Foto : Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Imam Komaini Sidiq Hendry C Saragih

ARSYNEWS.id, TEBO - Kuasa Hukum keluarga Almarhum Imam Komaini Sidiq, Hendry C Saragih melaporkan kedua oknum anggota Polres Bungo ke Polda Jambi melalui Bidang Propam.

Pasalnya, ia datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Almarhum dianiaya hingga di antarkan ke Polsek Rimbo Bujang, atas laporan dugaan percobaan pencurian buah sawit.

Hendry C Saragih mengatakan, menjadi tanda tanya besar 2 anggota Polres Bungo masuk ke dalam Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tebo. Untuk itu, diharapkan Bidang Propam Polda Jambi bisa menindaklanjuti laporan ini.

"Laporan telah disampaikan pada bulan Juli lalu, ada 3 laporan yang disampaikan, yang di jawab baru Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang," ungkapnya, Selasa (23/09/2025).

Diakuinya, laporan ini bukan hanya sebatas Polda Jambi. Melainkan, telah sampai ke Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri).

Sebelumnya, penyidik Polres Tebo telah memeriksa 10 orang saksi, terkait kematian almarhum Imam Komaini Sidiq. 2 diantaranya anggota Polres Bungo. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image