Proses Ekhumasi dan Autopsi Mandiri Almarhum Imam Komaini Sidiq Selesai, Kuasa Hukum Percayakan Hasilnya ke Dokter Forensik dr Mistar Ritonga Cs
Foto : Ekshumasi Almarhum Imam Komaini Sidiq
ARSYNEWS.id, TEBO - Kuasa Hukum keluarga Almarhum Imam Komaini Sidiq, akhirnya melakukan Ekshumasi mandiri. Pada Sabtu siang (13/09/2025), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir.
Ekshumasi dan Autopsi ini, langsung di pimpin Dokter Forensik, dr Mistar Ritonga bersama tim yang langsung di datangkan dari Medan, Sumatera Utara.
Proses Ekshumasi dan Autopsi dikawal Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tebo dan Polsek setempat serta anggota TNI Babinsa setempat.
Proses Ekshumasi dan Autopsi sekitar 3 jam ini, berlangsung lancar dan aman. Kuasa hukum keluarga Almarhum Imam Komaini Sidiq, Hendry C Saragih menegaskan, menyerahkan semua hasilnya ke Dokter forensik.
"Kita serahkan hasilnya ke dokter forensi, kita tidak mengetahui berapa lama hasil akan keluar," ungkapnya.
Namun, jika ada temuan dan dugaan keluarga terbukti. Jika, terduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Seperti yang ditetapkan oleh penyidik, kuasa hukum akan mengajukan Scientific Investigation.
"Kami akan minta seluruh hp ke 7 saksi untuk di periksa. Karena tidak mungkin saling bersaksi, pasti mereka akan saling melindungi," tegasnya.
Sementara itu, Ibunda Almarhum Imam Komaini Sidiq, Suminah mengaku, dari kasat matanya ada beberapa luka yang diduga akibat Senjata Tajam (Sajam). Khususnya di bagian kepala almarhum, untuk itu dirinya berharap kematian anaknya segera terungkap.
"Semoga Allah SWT mengampuni dosa - dosanyanya dan ditempatkan di sisinya," pungkasnya. (Red_Bg)
