BREAKING NEWS

Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Payakumbuh

 

Foto : Penyidik Introgas Terduga Pelaku Pencabulan Berinisial I

ARSYNEWS.id, TEBO - Pelarian terduga pelaku pencabulan berinisial I (26 tahun), berakhir. Setelah tim Sultan Polres Tebo menangkapnya di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan, dari laporan keluarga korban KAA, I diduga telah melakukan pencabulan terhadap KAA berulang kali.

Saat tertangkap basah oleh saksi berinisial L, terduga pelaku panik dan tak berselang lama ia langsung kabur.

"Korban selain anak di bawah umur, ia juga keterbelakangan mental," terang Kasat Reskrim Polres Tebo. Senin (08/09/2025).

"Korban ini merupakan anak dari rekan kerja terduga pelaku, pada salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang," tambahnya.

Saat ini, penyidik masih meminta keterangan dari I atas tuduhan yang mengarah kepadanya. Sedangkan, penyidik menerapkan Undang - Undang (UU) perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Red_Arn)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image