BREAKING NEWS

5 Bukan Pasutri dan 11 Wanita Nongkrong di Kafe Lewat Tengah Malam, Diangkut Satpol PP Tebo

 

Foto : Dokumentasi Satpol PP Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo dan TNI AD melakukan patroli rutin, dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat). Pada Kamis malam 23 Oktober 2025 hingga Jum'at dini hari 24 Oktober 2025.

Kabid PPUD Satpol PP Tebo Muhammad Yani mengatakan, dari razia yang dilakukan terjaring 5 pasangan bukan suami istri dalam satu kamar hotel. Saat dilakukan pemeriksaan, serta 11 wanita di kafe di angkut ke kantor.

"11 wanita nongkrong di kafe sambil minuman beralkohol sehingga di angkut anggota juga," ungkapnya. Jum'at (24/10/2025).

"Mereka di data dan dimintai keterangan, serta dilakukan pembinaan," tambahnya.

Setelah di data dan meminta keterangan, keluarga mereka di hubungi untuk menjemputnya. Dari 21 yang terjaring, ada 1 orang perempuan anak di bawah umur.

Sementara itu, mereka yang terjaring melanggar Perarturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2003 tentang perbuatan larangan perbuatan tuna susila, Perda nomor 2 tahun 2013 tentang penanggulangan minuman beralkohol, dan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang ketertiban umum. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image