BREAKING NEWS

Kejari Tebo Terima Uang Titipan 2 Perkara Tipikor, Senilai Rp 4 Miliyar Lebih

 

Foto : Kejari Tebo Abdurachman dan Kasi Lingkungan Kejari Tebo Pamerkan Uang Titipan

ARSYNEWS.id, TEBO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menerima uang titipan, perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang bersidang di Pengadilan Tipikor Jambi. Diantaranya, Penyimpangan Pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023 dan penyaluran fiktif dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI Rimbo Bujang tahun 2021.

Titipan uang ini, dilakukan terdakwa secara sadar dan hal ini tentu menjadi alat bukti baru bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Abdurachman mengatakan, titipan perkara Tipikor penyimpangan pembangunan pasar tanjung bungur, totalnya Rp 1.061.233.105,09. Sedangkan, penyaluran fiktif dana KUR BSI Rimbo Bujang Rp 3.825.000.000

"Kedua perkara sedang bersidang, pasar tanjung bungur sedang pemeriksaan saksi ahli dan saksi mahkota. Sedangkan, penyaluran fiktif dana KUR, sedang pemeriksaan saksi dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkapnya. Kamis (13/11/2025).

Diakuinya, yang dilakukan Kejari Tebo bukan hanya penjatuhan pidana saja. Namun ada juga pemulihan kerugian negara, saat proses penyidikan. Kejari Tebo berupaya pemulihan kerugian, dengan menyita barang baik bergerak maupun tidak bergerak.

"Dalam persidangan, kita telah mengupayakan si terdakwa mengembalikan kerugian negara. Alhamdullilah ketujuh terdakwa telah mengembalikan 100 persen," tambahnya.

Untuk itu, saat ini Kejari Tebo sedang menunggu perkara ingkrah. Agar uang titipan yang di masukkan ke dalam rekening Kejari Tebo lainnya. Bisa di setorkan ke rekening negara. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image