BREAKING NEWS

Pesan Karo SDM dan Propam Polda Jambi ke Anggota Polres Tebo!

 

Foto : Istimewa

ARSYNEWS.id, TEBO - Dalam rangka kegiatan rutin pembinaan dan pengawasan internal, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko bersama Plt Kabid Propam Polda Jambi AKBP Penri Erison melaksanakan kegiatan arahan kepada seluruh personel Polres Tebo dan Polsek jajaran, Kamis (06/11/2025) di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tebo.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek, serta ASN Polres Tebo.

Dalam sambutannya, Kapolres Tebo menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada tim dari Polda Jambi yang telah hadir di wilayah hukum Polres Tebo.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Karo SDM dan Bapak Plt Kabid Propam Polda Jambi. Kami juga memohon maaf apabila dalam penyambutan terdapat kekurangan. Polres Tebo siap menerima arahan dan pembinaan Bapak Karo SDM dan Bapak Plt. Kabid Propam Polda Jambi” ujarnya.

Selanjutnya, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko menyampaikan, sejumlah penekanan kepada seluruh personel terkait pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, dan mengingatkan pentingnya pengawasan melekat antar anggota dan rasa kepedulian di lingkungan kerja. Serta, menegaskan agar seluruh anggota menjauhi pelanggaran dan menjaga nama baik institusi.

“Kalau belum bisa memberikan kontribusi besar untuk institusi, minimal jangan buat pelanggaran. Jadilah teladan, perkuat keimanan karena iman yang kuat akan mencegah kita dari perbuatan yang tidak diinginkan,” pesannya.

Sementara itu, Plt Kabid Propam Polda Jambi AKBP Penri Erison menambahkan, bahwa pengawasan melekat (Waskat) adalah tanggung jawab semua unsur pimpinan, bukan hanya Kapolres.

“Waskat bukan hanya tanggung jawab Kapolres, tapi seluruh perwira dan Kanit wajib melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Jika ada anggota terlibat judi online atau narkoba, maka atasan langsung akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kembali, tentang Perkap Nomor 2 Tahun 2022 terkait pengawasan melekat terhadap penyalahgunaan narkoba dan judi online.

“Sudah ada komitmen bersama untuk tidak terlibat judi online dan narkoba. Jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas menanti,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) serta pemeriksaan tes urine terhadap personel Polres Tebo dan Polsek jajaran oleh Bid Propam Polda Jambi didampingi Biddokkes Polda Jambi dan Sidokkes Polres Tebo. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image