Satres Narkoba Polres Bungo Tangkap 3 Orang Terduga Pelaku dan Amankan 6,94 Gram Sabu
Foto : Istimewa
ARSYNEWS.id, BUNGO - Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bungo, berhasil mengungkap dan menangkap, 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Pada Selasa (25/11/2025).
3 orang terduga pelaku, berinisial I (40 tahun) seorang petani, AFI (22 tahun) mahasiswa dan ARW (22 tahun) ditangkal saat berada di pondok. Desa Karak, Kecamatan Bathin III Ulu.
Ps Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan, anggota menyita sejumlah Barang Bukti (BB), diantaranya 24 plastik klip sabu, alat hisap berupa bong dan pipet sendok, uang tunai senilai Rp 640.000, serta dua unit ponsel. Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan mencapai 6,94 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal, dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di pondok tersebut.
Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Bungo, IPDA Fadli memimpin penyelidikan yang langsung mengamankan ketiga tersangka. Proses penggeledahan dilakukan di lokasi dan disaksikan warga setempat sebelum tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keterangan awal menyebutkan bahwa I memperoleh sabu dari seseorang berinisial B di Desa Karak sebanyak 5 gram dengan harga Rp 3.700.000," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Bungo. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya. (Red_Bg)
