Segera Penuhi Permintaan Inspektorat Tebo, Aliansi Masyarakat Pulau Jelmu Minta Desa Segera Diaudit
Foto : Perwakilan Aliansi Masyarakat Pulau Jelmu
ARSYNEWS.id, TEBO - Aliansi Masyarakat Pulau Jelmu mendatangi kantor Inspektorat Tebo, pada Senin (10/11/2025). Kedatangan aliansi masyarakat pulau Jelmu, untuk mempertanyakan progres laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pulau Jelmu.
Salah seorang perwakilan Aliansi Masyarakat Pulau Jelmu Roni Sapta mengatakan, dari keterangan pihak inspektorat Tebo. Ada beberapa laporan yang perlu di lengkapi, dan diberikan waktu 10 hari untuk melengkapinya.
"Inspektorat meminta laporan secara detail, sedangkan maksud kami. Laporan detail disampaikan saat tim audit turun ke lapangan," ungkapnya.
"Petunjuk dari inspektorat ini, akan segera kami penuhi sebelum waktu 10 hari yang diberikan" katanya.
Lanjutnya, tujuan laporan secara detail untuk mempermudah tim dalam melakukan tugasnya. Saat turun ke lapangan, untuk itu Aliansi Masyarakat Pulau Jelmu akan segera memberikan laporan detail.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pulau Jelmu melaporkan penyimpangan DD ke Kejari Tebo dan Inspektorat Tebo, diantaranya :
1. Dugaan Mark Up proyek pemeliharaan jalan Usaha Tani senilai Rp 13.644.000 tahun 2024.
2. Pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi, komunikasi dan informasi local desa senilai Rp 6.000.000, tahun 2024.
3. Pengelolaan da Pembuatan jaringan instalasi, komunikasi dan informasi local desa senilai Rp 12.000.000, tahun 2024.
4. Pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, pengerasan jalan usaha tani senilai Rp 86.825.000 tahun 2024.
5. Dana penanggulangan bencana atau dana bantuan sosial banjir menurut masyarakat desa pulau jemu penerima dan barang yang diterima tidak sesuai dengan anggaran Rp 41.000.000
6. Dana Stunting di desa Pulau Jelmu, penerima dana stunting ada 3 orang. Sedangkan yang menerima hanya 2 orang dan penerima tidak sepenuhnya menerima dana stunting tersebut.
7. Dana ketahanan pangan atau bantuan pupuk menurut masyarakat pulau Jelmu, pupuk bantuan tersebut tidak layak atau tidak sesuai dengan pupuk yang beredar di toko.
8. Dana keadaan mendesak 2023 dengan anggaran Rp 8. 700.000 per bulan dan Dana keadaan mendesak 2024 dengan anggaran Rp 600.000 per bulan selama 1 tahun.
9. Penerimaan perangkat desa. Diduga adanya suap menyuap dalam proses penerimaan atau penjaringan perangkat desa Pulau Jelmu.
10. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga desa Pulau Jelmu. 1 hektar lahan pembuatan lapangan bola dan parit di lapangan bola menelan dana Rp 70.000.000 yang penilaian masyarakat pulau Jelmu tersebut tidak wajar atau tidak sesuai dan masyarakat pulau Jelmu minta di audit.
11. Jalan usaha tani. Menurut masyarakat pulau Jelmu jalan tersebut tidak layak dan membahayakan masyarakat yang melintas dikarenakan adanya kanopi atau coran yang melebihi dari pondasi bawah dan keterangan masyarakat pulau Jelmu, kanopi tersebut tidak menggunakan behel.
12. Dugaan Mark Up Pembangunan Gapura desa. Gapura Desa Pulau Jelmu menelan dana Rp 52.000.000 dan masyarakat pulau Jelmu meminta agar proyek tersebut diaudit. (Red_Bg)
