BREAKING NEWS

Terindikasi Judol, Penyaluran Bantuan Puluhan KPM di Stop

 

Foto : Proses Input Pengajuan Pembukaan Blokir KPM

ARSYNEWS.id, TEBO - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo di stop, hal ini diungkapkan Kabid Pemberdayaan Sosial Muhammad Faisal.

Penyetopan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, lantaran KPM ataupun anggota keluarga KPM terindikasi melakukan pelanggaran seperti Judi Online (Judol) dan kredit.

"Total ada 46 KPM yang di blokir penyaluran bantuanya," ungkapnya. Jum'at (07/11/2025).

Dari 46 KPM yang di stop, tersebar di 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo Tengah,  Tengah Ilir dan Serai Serumpun.

Diakuinya, KPM yang di stop bantuannya ada yang melapor ke pendampimg Program Keluarga Harapan (PKH), agar pemblokirannya di buka. Dengan melampirkan beberapa persyaratan.

"Lampirkan berita acara yang menyatakan tidak melakukan indikasi tersebut dan di tanda tangani yang bersangkutan dan pendamping PKH," terangnya.

"Setelah itu, bisa melaporkan ke Dinsos P3A Tebo untuk di input," tambahnya.

Setelah semua proses selesai, Dinsos P3A Tebo hanya menunggu dari Kemensos RI disetujui atau tidak. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image