BREAKING NEWS

Angka Perceraian di Tebo Meningkat, Judol Salah Satu Penyebab

 

Foto : Suasana Pengadilan Agama Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Pengadilan Agama (PA) Tebo mencatat, 520 Pasangan Suami Istri (Pasutri) berpisah pada tahun 2025. Jumlah ini meningkat, dibandingan tahun lalu sekitar 483 Pasutri.

"Tahun ini naik 37 kasus perkara dibandingkan tahun lalu, ungkap Panitera PA Tebo Ahmad Khumaidi. Jum'at (12/12/2025).

Dari jumlah tersebut, cerai gugat ada 425 perkara dan cerai talak 94 perkara. Sedangkan pada tahun lalu, cerai talak hanya 105 perkara dan cerai gugat 378 perkara.

Ada beberapa faktor, yang menyebabkan perpisahan. Diantaranya meninggalkan salah satu pihak, perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Serta ekonomi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ada disebabkan oleh Judi Online (Judol)," tambahnya.

Sedangkan, untuk usia Pasutri yang memutuskan berpisah, diantaranya 20 tahun - 30 tahun, 30%, 30 tahun - 40 tahun, 50% dan terakhir di usi 50 tahun - 60 tahun 10%. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image