Pastikan Takaran Sesuai, UPTD Metrologi Legal Tera Ulang SPBU di Kabupaten Tebo
Foto : Proses Tera Ulang Oleh UPTD Metrologi Legal
ARSYNEWS.id, TEBO - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Tebo melakukan tera ulang, di Stasiun Penyalur Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah Km 2 pada kamis 18 Desember 2025.
Kepala UPTD Metrologi Legal Heri Laksono mengatakan, tera ulang yang dilakukan merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Untuk memastikan keakuratan dan kebenaran pengukuran sesuai standar, demi perlindungan terhadap konsumen.
Bukan hanya, karena ada temuan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tebo.
"Kita cek SPBU KM 02, ukurannya masih normal, meskipun jadwalnya telah lewat," ungkapnya. Senin (22/12/2025).
"Untuk SPBU lain telah dilakukan tera ulang," tambahnya.
Pengecekan rutin ini, atas pengajuan dari pihak SPBU. Jika mereka mengajukan lebih dari satu, dalam satu tahun berarti ada kerusakan sehingga mereka meminta di ukur ulang. (Red_Bg)
