BREAKING NEWS

Pekerjaan Turap Desa Pagar Puding Senilai Rp 20,4 Miliyar Tak Selesai, PPTK dan PPK akan Hitung Denda

 

Foto : PPTK Herwandi

ARSYNEWS.id, TEBO - Pembangunan turap Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu senilai Rp 20,4 miliyar yang dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari (PBB) Kerja Sama Operasi (KSO) PT Selaras Restu Abadi (SRA) tidak selesai sesuai kontrak. Hal ini juga diungkapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Herwandi.

Menurutnya, kontrak selesai tanggal 30 Desember 2025. Sedangkan, pembangunan yang tidak selesai berupa reged beton sepanjang 20 meter. Meskipun demikian, mereka tetap berusaha menyelesaikannya.

"Kita menunggu arahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait penghitungan denda yang harus dibayarkan rekanan," ungkapnya. Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo yang diminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendampingi kegiatan ini, selalu memberikan catatan dan masukkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Abdurachman mengatakan, Kejari selalu hati - hati dalam pendampingan dan pendampingan dilakukan secara profesional.

"Dalam kegiatan - kegiatan yang disinyalir. Kami sampaikan dalam forum evaluasi, secara clear dan secara tertulis. Untuk menghindari penyelewengan yang dilakukan terhadap mitigasi - mitigasi resiko timbulnya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang munculnya di kemudian hari," terangnya.

Lanjutnya, bukan hanya fisik saja, administrasi pun dikejar. Ada 3 unsur yang menjadi perhatian, fisik, anggaran dan administrasi. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image