BREAKING NEWS

Ketua BPD Sungai Rambai Diperiksa, Dugaan Kasus Korupsi Tahun Anggaran 2025

 

Foto : Ketua BPD Sungai Rambai Masuk ke Ruangan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Tebo

ARSYNEWS.id, TEBO - Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai Iskandar, diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo. Atas laporannya terhadap Kades Hayatul Azmi, dugaan korupsi tahun anggaran 2025 lalu.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tebo Iptu Diki Fribady mengatakan, penyidik meminta klarifikasi dan meminta bukti - bukti atas dugaan yang disampaikan pelapor.

Setelah, tahapan ini, unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo akan kordinasi dengan Inspektorat Tebo.

"Biar Inspektorat Tebo yang mengaduit nantinya," ungkapnya. Rabu (04/02/2026).

Sementara itu, ketua BPD Sungai Rambai Iskandar meyakini, sejumlah proyek di tahun 2025. Diduga di korupsi oleh Kades Hayatul Azmi, diantaranya rehab jalan, Ketahanan Pangan (Ketapang) dan pembangunan lapangan voli. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image