Komisi III DPRD Tebo Sidak Pembangunan Turap Desa Pagar Puding
ARSYNEWS.id, TEBO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melakukan inspeksi lapangan ke Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo guna meninjau langsung proyek pembangunan jalan rigid beton dan tanggul sungai yang menelan anggaran sebesar Rp 20,4 miliar.
Proyek tersebut merupakan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari (PT PBB) melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Selaras Restu Abadi (PT SRA).
Kunjungan lapangan ini dilakukan setelah proyek dinyatakan selesai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo. Namun, berdasarkan laporan masyarakat setempat, masih ditemukan sejumlah catatan di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Turut hadir Sekretaris BPBD Tebo Ahmad Rony dan Kepala Desa Pagar Puding, Hoirudin. Kegiatan peninjauan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026.
Dalam keterangannya di lokasi, Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, menegaskan bahwa pihaknya menemukan beberapa kekurangan dalam hasil pekerjaan proyek. Meski demikian, ia menilai masih ada ruang perbaikan karena proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Karena masih dalam masa perawatan, kami memberikan kesempatan kepada dinas terkait dan BPBD untuk berkoordinasi dengan pihak rekanan agar segera memperbaiki bagian-bagian yang masih kurang,” ujar Sahendra.
Ia juga menambahkan, apabila dalam waktu ke depan tidak terlihat adanya progres perbaikan, DPRD tidak akan segan mengambil langkah lanjutan, termasuk menahan pencairan anggaran pemeliharaan sebesar lima persen yang biasanya dialokasikan untuk masa perawatan proyek.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Desa Pagar Puding yang mengeluhkan kualitas pekerjaan di beberapa titik. Setelah dilakukan pengecekan langsung, ia membenarkan adanya temuan yang perlu dibenahi oleh pihak kontraktor.
“Kami turun langsung berdasarkan laporan masyarakat. Setelah kami lihat di lapangan memang ada beberapa temuan. Karena masih masa perawatan, kami minta pihak rekanan segera melakukan perbaikan,” tegas Dimas.
Dimas juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Apabila hingga masa perawatan berakhir perbaikan belum juga diselesaikan, pihaknya tidak akan ragu untuk kembali memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau masa perawatan sudah dijalankan dengan baik oleh rekanan, tentu tidak ada lagi pemanggilan. Tapi jika belum diselesaikan, sebagai fungsi pengawasan, DPRD akan memanggil kembali pihak terkait,” ujarnya.
Menurut Dimas, proyek pembangunan jalan dan tanggul sungai ini memiliki peran penting bagi masyarakat Desa Pagar Puding, baik dari sisi infrastruktur maupun mitigasi bencana. Oleh sebab itu, kualitas pengerjaan harus benar-benar diperhatikan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Ini proyek untuk kemaslahatan masyarakat. Sudah seharusnya hasilnya benar-benar maksimal karena masyarakatlah yang akan menikmati dan menggunakannya setiap hari,” pungkasnya. (Red_Bg)

