Temuan Hasil Audit Investigasi Desa Jambu Capai Rp 94 Juta
Foto : Dokumentasi Polres Tebo
ARSYNEWS.id, TEBO - Inspektorat Tebo telah selesai melakukan audit investigasi Pemerintah Desa Jambu, hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Tebo Nafri Junaidi.
Lanjutnya, hasil telah disampaikan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo.
"Hasil audit telah disampaikan 2 minggu lalu ke Tipidkor Satreskrim Polres Tebo," ungkapnya, Rabu (25/02/2026).
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Tebo Iptu Diki Fribady membenarkan hal tersebut, bahkan hasil audit telah disampaikan ke Kepala Desa (Kades) Jambu Maskhun.
"Audit dari tahun 2018 hingga 2024, dengan temuan sekitar Rp 94 juta," tegasnya. Kamis (26/02/2026)
Untuk itu, diminta kepada Kades segera mengembalikan temuan tersebut, diberi waktu 60 hari kedepan. (Red_Bg)

