Tim Opsnal Satres Narkoba Tangkap Seorang Pengedar dan Bb Sabu Seberat 1 Ons
Foto : BB Pengedar Berinisial AZ di Kecamatan VII Koto
ARSYNEWS.id, TEBO - Tim Satres Narkoba Polres Tebo menangkap, terduga pengedar berinisial AZ (45 tahun) di salah satu Desa dalam Kecamatan VII Koto.
Kanit Lidik Aipda Rohman Siswoyo mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang resah.
Serta, informasi dari tim opsnal Satres Narkoba Polres Bungo jika ada Target Operasi (TO) di Kabupaten Tebo.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terduga pengedar, sedang menunggu kiriman Narkoba jenis Sabu dari Kota Jambi yang diantarkan menggunakan Travel.
Sebelum sampai ke lokasi, mobil yang mengangkut BB diberhentikan anggota, lalu sopir di introgasi. Ternyata, ia tidak mengetahui isi dari paket tersebut.
Namun, ia diminta untuk menunjukkan penerima BB. Jelang sampai Tempat Kejadian Perkara (TKP), di salah satu Desa dalam Kecamatan VII Koto.
Paket yang dikirimkan, di terima oleh istri AZ. Untuk itu, penyidik memeriksa ketiga orang ini. Dari hasil pemeriksaan, sopir dan istri AZ tidak mengetahui mereka lalu di lepaskan.
Sedangkan AZ diperiksa lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari keterangannya, ia mengaku baru 2 kali memesan barang haram ini. Pertama memesan, setengah ons. Setelah habis, ia memesan kembali 1 ons namun berhasil digagalkan oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Tebo.
Selain BB Sabu paket besar seberat 101,00 gram. Anggota juga menemukan 1 timbangan digital, 1 pack klip plastik klip baru,1 buah Hp Oppo A15 w berwarna putih dan 1 buah kotak beserta hp replika Redmi A2 dan 1 buah Hp Oppo A-16.
Penyidik menerapkan pasal 114 ayat 2 junto 609 Undang - Undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Pidana ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal seumur hidup. (Red_Bg)

