Pelanggar di Kecamatan Rimbo Bujang Meningkat


ARSYNEWS.id, TEBO-Jumlah pelanggar yang terjaring di Kecamatan Rimbo Bujang tepatnya di kawasan Pasar Sarinah pada Rabu pagi (14/10/2020) meningkat di bandingkan razia pertama kali dilakukan, hal ini di sampaikan sekretaris dinas satpol pp tebo Sugiyarto. Menurutnya, pada razia pertama kali dilakukan di temukan 147 pelangar.

Ia mengatakan, peningkatan ini merupakan bukti jika masyarakat kurang sadar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Rimbo Bujang. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan hingga Desa, untuk terus menggencarkan pemakaian masker kepada masyarakat.

“Pemerintah Kecamatan, kelurahan hingga ke desa. Harus sosialisasikan pemakaian masker ini atau perbup 108 tahun 2020” ungkapnya.

Karena, jika tugas perbup ini hanya di tugaskan kepada tim gugus tugas tentu tidak akan maksimal. Pasalnya, tim secara bergantian melakukan sosialisasi ini ke seluruh tempat dalam Kabupaten Tebo.

Sedangkan data dari tim satgas Covid 19 Kabupaten tebo, dari 224 pelanggar yang terjaring, yang di berikan surat pernyataan 5 orang, denda 13 orang, sanksi sosial 86 orang dan sanksi teguran lisan 120 orang (Red-Arn).

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar