Pemilih Tidak Boleh Dokumentasikan Pilihan di Dalam Bilik Suara


ARSYNEWS.id, BUNGO-Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bungo Abdul Hamid mengaku, mendengar informasi yang beredar, jika ada intervensi calon pemilih khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk mendokumentasikan pilihannya pada hari pemilihan 9 Desember mendatang.
 
"Ada issue pemilih dari ASN, untuk mefoto pilihannya di bilik suara" Ungkap Abdul Hamid di kantornya, Senin (30/11/2020). 
 
Untuk itu, dirinya menegaskan untuk tidak mencederai pemilihan umum (Pemilu) pada 9 Desember dengan melakukan hal tersebut. Ia mengaku, jika hal tersebut terjadi artinya bebas rahasia tidak terpenuhi pada pilkada tahun ini.

Dirinya menegaskan, meminta kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk memeriksa pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya. 
 
"Pemilih dilarang membawa handphone, petugas harus tegas melarang hal ini" tegasnya. 
Diakuinya, larangan ini bukan hanya untuk pemilih dari kalangan ASN, melainkan berlaku semua calon pemilih. 

Sementara itu, sekretaris daerah (Sekda) Bungo Mursidi membantah jika ada instruksi hal tersebut, dan dirinya mengaku tidak mengetahui adanya informasi ini.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar