Tim Gunjo Ringkus Pelaku Curat, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Foto : Dokumentasi
ARSYNEWS.id, BUNGO – Modus perkenalan kembali memakan korban. Seorang pria asal Jepara harus kehilangan mobil dan harta bendanya setelah diperdaya wanita yang baru dikenalnya
Peristiwa ini bermula saat korban, Sodikin (25), berkenalan dengan salah satu pelaku pada Minggu (19/04/2026). Tanpa curiga, korban bahkan mengizinkan pelaku menginap di rumahnya.
Hubungan singkat tersebut berlanjut hingga korban diajak jalan ke Kota Bungo, menggunakan mobil miliknya. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel di kawasan Sungai Pinang.
Namun, saat korban tertidur pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku justru beraksi dan melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Barang yang digasak pelaku meliputi handphone, dompet berisi uang tunai, kartu ATM dengan saldo puluhan juta rupiah, identitas diri korban, hingga satu unit mobil Honda Brio. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim GUNJO langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. dengan bantuan Resmob Polda Jambi, keempat terduga pelaku berinisial ES (34), P (45), NG (44) dan SW (32) langsung diringkus tanpa perlawanan pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, keempat pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
"Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (tindak pidana pencurian) serta Pasal 477 KUHP terbaru tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara," kata Iptu Bambang.
Iptu Bambang JM, j uga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal guna menghindari kejahatan serupa. (Red_Bg)
