BREAKING NEWS

 

PJ Kades Semabu Dobran Pertanyakan Belasan Aset Desa, Mantan Kades M Hatta di Ultimatum

 

Foto : PJ Kades Semabu Dobran Sampaikan Kata Sambutan

ARSYNEWS.id, TEBO - Pasca pelantikan Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Semabu Dobran, oleh Wakil Bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi beberapa hari lalu.

Pemerintah Desa (Pemdes) Semabu, Kecamatan Tebo Tengah menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) di kantor Desa. Dari mantan PJ Kades Hamidi ke PJ Kades Dobran.

Dalam Sertijab ini, mantan PJ Kades Hamidi mengaku, ada 14 item aset Desa yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh mantan Kades sebelumnya M. Hatta.

"Kita telah memanggil mantan Kades M Hatta, untuk menyampaikan aset ini. Jawabannya itulah aset yang ada," ungkapnya. Rabu (09/09/2026).

Laporan tersebut disampaikan Sekretaris Desa kepada Pj Kepala Desa Semabu, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Di dalamnya terdapat sejumlah aset dan penggunaan dana yang disebut belum ditemukan fisiknya, belum memiliki laporan pertanggungjawaban, maupun dinilai tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Persoalan tersebut tentu bukan perkara sepele. Sebab, aset dan dana yang dipertanyakan berkaitan dengan keuangan desa yang pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dana kas adat Semabu sebesar Rp 41.898.531, yang disebut diserahkan pada 22 Desember 2018 dari Pj Kepala Desa Imam Sopian kepada Kepala Desa saat itu M. Hatta. Namun, dalam laporan disebutkan belum ditemukan laporan pertanggungjawabannya.

Kemudian terdapat penerimaan PAD Heler Padi Semabu sebesar Rp 6.760.000, yang disebut diserahkan pada 10 Januari 2020 kepada kepala desa saat itu. Dalam laporan juga disebutkan belum ditemukan rekening maupun laporan pertanggungjawabannya.

Sorotan berikutnya menyangkut dana BUMDes sebesar Rp126 juta serta 100 tabung LPG 3 kilogram. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa dari 100 tabung LPG yang seharusnya menjadi aset, hanya 1 unit yang ditemukan, sementara 99 unit lainnya belum ditemukan fisiknya.

Selain itu, terdapat dana KUAP sebesar Rp 25 juta yang disebut diperuntukkan membeli benih padi bagi kelompok tani Desa Semabu. Namun dalam laporan, dana tersebut disebut tidak terealisasi untuk pembelian benih padi sebagaimana peruntukannya.

Persoalan aset juga muncul dari sejumlah pengadaan menggunakan anggaran dana desa. Kamera digital senilai Rp 7 juta, yang dalam LPJ disebut telah terealisasi 100 persen, dilaporkan tidak ditemukan ketika dilakukan serah terima aset.

Begitu pula 50 kursi plastik senilai Rp 6 juta. Dalam LPJ disebut terealisasi 100 persen, namun ketika dilakukan serah terima aset hanya 5 kursi yang ditemukan. Artinya, sebanyak 45 kursi lainnya belum ditemukan fisiknya.

Tak berhenti di sana. Satu unit komputer PC dan satu unit laptop dengan nilai Rp 18 juta, yang disebut telah terealisasi 100 persen dalam LPJ, juga dilaporkan tidak ditemukan ketika dilakukan serah terima aset.

Begitu pula pengadaan perlengkapan kantor desa senilai Rp 9 juta yang disebut telah terealisasi dalam LPJ, namun fisiknya dilaporkan tidak ditemukan.

Persoalan lainnya menyangkut pemeliharaan Jalan TMMD Desa Semabu senilai Rp 17 juta yang bersumber dari Dana SILPA Tahun 2024. Dalam laporan disebut kegiatan tersebut telah terealisasi 100 persen dalam LPJ, namun saat serah terima disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Kemudian terdapat pembukaan jalan baru Dusun V Desa Semabu senilai Rp 63.592.874, yang juga disebut telah terealisasi 100 persen dalam LPJ, tetapi saat serah terima aset disebut tidak ditemukan fisiknya.

Jika sejumlah angka tersebut dihitung, nilai dana dan pengadaan yang menjadi sorotan mencapai lebih dari Rp 360 juta, belum termasuk sejumlah aset lainnya yang juga dilaporkan hilang atau belum ditemukan.

Di antaranya genset milik Pamsimas, genset Tahun Anggaran 2013, laptop Asus Tahun Anggaran 2018, serta satu unit mesin penggiling bumbu yang disebut merupakan bantuan untuk masyarakat Desa Semabu.

PJ Kepala Desa Semabu yang baru, Dobran, dalam pidato pertamanya di hadapan perangkat Desa Semabu dan BPD Desa Semabu, menyampaikan sikap tegas.

Ia menegaskan bahwa dirinya meminta pertanggungjawaban atas aset desa yang selama ini menjadi persoalan.

“Saya sebagai PJ Kades Desa Semabu meminta pertanggungjawaban langsung dari kades sebelumnya. Saya tidak mau aset ratusan juta rupiah untuk masyarakat tidak ada pertanggungjawabannya.” katanya.

Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya masih memberikan kesempatan kepada kepala desa sebelumnya untuk menunjukkan itikad baik dan memberikan pertanggungjawaban terhadap aset - aset yang dipertanyakan.

“Saya akan menunggu itikad baik kades sebelumnya untuk mengembalikan aset yang ada. Jika tidak, dalam waktu empat hari tercatat dari hari ini, saya akan melaporkan langsung masalah ini ke pihak yang berwajib,” tutupnya. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image