Satu Orang Penambang Ilegal Tewas Tertimbun

 

ARSYNEWS.id, TEBO – Seorang penambang emas illegal (PETI), Juniadi (37) bin Hamad Gani warga RT 10, desa Tuo ilir kecamatan Tebo ilir dikabarkan tewas tertimbun longsoran didalam lubang tambang tempat dia bekerja, pada Senin (23/11/2020). Diketahui lubang tambang lokasi tewasnya pemuda lajang tersebut berada dalam areal lahan perkebunan kelapa sawit koperasi tani muda, yang merupakan mitra PT. Persada Harapan Kahuripan (PHK).

Menurut sumber jambiotoritas.com di desa Tuo Ilir kecamatan Tebo ilir kabupaten Tebo menyatakan korban tewas saat bekerja dilubang PETI yang berada dalam lahan perkebunan koperasi Tunas Muda. Belasan mesin dompeng darat beroperasi disana, di daerah sungai badak dan pematang kapuk.

” Ada dua lokasi tempat beroperasinya dompeng daratnya. Itu ada didaerah pematang kapuk dan sungai badak. Akibat dompeng darat itu juga pohon kelapa sawit anggota koperasi Tunas Muda bertumbangan. Sejauh ini belum nampak tindakan dari pihak terkait dengan beroperasinya PETI disitu, sampai terjadinya korban meninggal disana,” ucap warga ini.

Masih dikatakan sumber ini, pihak koperasi tunas muda dan mitra koperasi PT. PHK sebenarnya sudah mengetahui aktivitas PETI itu. Cuman tidak ada tindakan untuk menghentikan tambang dilahan koperasi tersebut.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat. Atas insiden tewasnya pekerja tambang illegal disana. Pesan Whats App yang dikirimkan kepadanya belum dijawab. Sementara itu camat Tebo ilir, Habibie dikonfirmasi soal insiden ini, dia menyatakan belum mendapatkan informasi.(Sumber Jambi Otoritas)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar