KPU Bungo Musnakan Surat Suara Cakada, Berapa Jumlahnya?


ARSYNEWS.id, BUNGO-Jelang hari pemilihan calon kepala daerah (Cakada) komisi pemilihan umum (KPU) Bungo membakar 649 lembar surat suara, ketua KPU Bungo Muhammad Bisri mengatakan, jumlah surat suara yang di bakar total surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup).

"343 lembar surat suara pilgub, 306 lembar surat suara Pilbup" Ungkapnya, di kantor KPU Bungo, Selasa (08/12/2020).

Pembakaran ini di saksikan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bungo dan Ketua Bawaslu Bungo Abdul Hamid.

Lanjut Bisri, pemusnahan surat suara yang berlebih dan juga surat suara rusak ini, sesuai dengan aturan KPU. Dimana surat suara yang lebih kebutuhan harus di musnakan paling lama sehari sebelum hari pemilihan.

"Menurut aturan, paling lama H-1 harus di musnakan"tuturnya.

Ia memastikan, surat suara yang di distribusikan ke panitia pemungutan suara (PPS) tidak akan kurang. Karena, jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap (DPT) di tambah 2,5 persen. Sedangkan saat ini, logistik telah bergeser ke TPS.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar