KPU Tebo Bakar Surat Suara Pilgub, Ada Apa?



ARSYNEWS.id, TEBO-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tebo membakar 602 lembar surat suara calon pemilihan Gubernur dan calon wakil Gubernur Jambi yang rusak, pembakaran ini dilakukan KPU bersama Bawaslu dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) tebo lainnya.

Ketua KPU Tebo Basri mengatakan, sebelum dilakukan pembakaran, KPU sudah menjelaskan kondisi surat suara yang akan di bakar, dan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.

"Menurut aturan sisa surat suara memang harus di musnakan, apalagi surat suara ini rusak" Ungkapnya, Senin (07/12/2020) di kantornya.

Ia menjelaskan, dari 602 yang di bakar, 442 surat suara di temukan bercak tinta, 158 lembar robek dan 2 cacat mutu. 

Sedangkan, Ketua KPU Basri meyakini surat suara yang sudah di sortir dan di lipat. Surat suaranya  cukup untuk 9 Desember mendatang. Bahkan, ia mengaku surat suara yang akan di coblos ini lebih 2,5 persen dari jumlah DPT. Karena sesuai aturan dari KPU.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar