Bukan Solar, 9 Ton BBM Ilegal Ternyata Minyak Tanah


Pelaku Ilegal Driling Sedang Menjalani BAP

ARSYNEWS.id, TEBO-Setelah melakukan pemeriksaan kepada keempat pelaku yang membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah. Kanit tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Tebo Ipda Suparno mengatakan, pelaku sudah 6 bulan mengantarkan BBM Ilegal ini ke Kabupaten Dhamasraya, Sumatra Barat.

"6 Bulan ini mengantarkan BBM ke Dhamasraya" Ungkapnya, Senin (25/01/2021).

Lanjut Ipda Suparno, BBM berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Sedangkan pelaku di berikan upah sekali mengantarkan senilai Rp 700 ribu yang di berikan oleh penerima BBM tersebut.

Sedangkan untuk BBM yang di amankan dari pelaku 9.600 liter minyak tanah ilegal dari masing-masing Truck.

Sementara itu, pelaku Jumaidi membenarkan, jika uang yang di berikan sekali mengantarkan BBM senilai Rp 700 ribu.

"Uang yang di terima sekali mengantarkan sebesar Rp 700 ribu dan di bayarkan oleh uda" pungkasnya.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar