252 WBP Lapas Muara Tebo Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 H


Foto : Pegawai Lapas Kelas II B Muara Tebo Menyampaikan Remisi Hari Raya 1443 H


ARSYNEWS.id, TEBO - 252 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo mendapatkan potongan masa tahanan (Remisi) hari raya idul fitri 1443 Hijriah, potongan di terima bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan.

Kasi Binadik Lapas Kelas II B Muara Tebo Saripuddin Umar mengatakan, Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI keluar pada minggu sore (01/05/2022), dan disampaikan kepada WBP pada hari raya idul fitri 1443 H.

"Tertinggi potongan masa tahanannya, 1 bulan dengan 157 WBP, sisanya 36 WBP dengan potongan masa tahanan 15 hari, 1 bulan 15 hari ada 49 WBP dan terakhir 10 WBP menerima 2 bulan. Serta, tahun ini tidak ada WBP yang langsung dinyatakan bebas," ungkapnya, Senin (02/05/2022).

Ia menjelaskan, potongan masa tahanan WBP merupakan hak veto dari Kemenkumham RI. Lapas Kelas II B Muara Tebo, hanya bisa mengajukan sesuai kriteria yang diberikan oleh Kemenkumham RI. Seperti telah menjalani sepertiga masa tahanan dan berkelakuan baik. (Red_Arn)


Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar