Ini Keistimewaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

 


ARSYNEWS.id, TEBO-Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang di buka pemerintah pusat pada tahun ini, memiliki keistimewaan. Kepala bidang pengadaan dan pembinaan Badan kepegawaian sumber daya manusia (BKPSDM) Ruman Syafrudin mengatakan, keistimewaan tes P3K ini diantaranya, peserta tes melamar di tempat kerja mereka mengajar.

"Jika gagal, mereka di berikan kesempatan 3 kali untuk kembali mengikuti tes" Ungkapnya, Rabu (30/12/2020).

Bukan hanya itu, peserta yang mengikuti tes ini, tidak perlu melalui tes standar kompetensi dasar (SKD) seperti peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada umumnya. Peserta hanya perlu mengikuti tes standar kompetensi bidang (SKB) dan wawancara.

Ia mengaku, peserta tes juga nantinya akan di berikan modul oleh pemerintah pusat, sebelum mengikuti tes SKB ini untuk memudahkan pengisiian ujian nantinya. Sedangkan ujian akan menggunakan CAT seperti tes CPNS nantinya.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar