Meskipun di Gugat, PMD Tebo Pastikan Kades Terpilih Tetap di Lantik

 

ARSYNEWS.id, TEBO-Kepala bidang pemerintahaan desa dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Tebo Prayitno mengatakan, seluruh Desa yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020 telah di ajukan nota dinas ke Bupati Tebo.

Diakuinya, seluruh desa telah diajukan ke Bupati Tebo untuk di lantik. Meskipun, ada 5 Desa yang menggugat calon kades (Cakades) yang memperoleh suara terbanyak.

"Desa Paseban, Desa Medan Sri Rambahan, Desa Lubuk Mandrasah, Desa Tuo Sumay dan Desa Penapalan" Ungkapnya, Jum'at (08/01/2021).

Ia jelaskan, laporan dari masyarakat ataupun Cakades yang kalah tidak akan menghambat tahapan Pilkades ini hingga pelantikan nantinya.

"Pelantikan tetap, jika ada yang keberatan PTUN atau ke Pengadilan" pungkasnya.

Sementara itu, laporan yang di terimanya dari panitia Pilkades atau masyarakat diantaranya, money politik, keberpihakan penyelenggara, ada anak di bawah umur yang mencoblos dan juga lainnya.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar