Sat Res Narkoba Polres Tebo Tangkap Pasutri

 

Sat Res Narkoba Tangkap Pasutri

ARSYNEWS.id, TEBO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo, berhasil mengamankan sepasang suami istri warga Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Rabu (20/1/2021).

Kedua pelaku adalah Kuratul Aini (34), dan suaminya Hairul (41), diamankan petugas, karena telah menyalahgunakan Narkoba jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap, saat sedang berada disebuah warung Bakso, tanpa adanya perlawanan dari kedua pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, dengan berat 0,19 gram didalam plastik bening, yang ditemukan petugas didalam kotak rokok.

Saat diamankan, pelaku mengaku bahwa barang didapatkan petugas, adalah miliknya sendiri, yang didapatkannya dari temennya yang berinisial RK, yang belum tertangkap.

Dari penangkapan kedua pelaku, selain mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Handphone, yang diduga untuk pelaku transaksi narkoba, serta uang tunai Rp.200 ribu.

Kasat Narkoba IPTU Parlyn Sagala, SH mengatakan, penangkapan yang dilakukan petugas, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait sering dijadikannya transaksi narkoba, di warung bakso tersebut.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi yang berada di Simpang Pasar, DesaTeluk singkawang kecamatan Sumay, sekitar pukul 17,30 wib," kata Kasat, Kamis (21/1/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo, untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya. (Red_ST)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar