Pengurua DPC APRI Tebo Kordinasi ke Bupati Tebo Sukandar |
"Kita sudah koordinasi dengan Bupati Tebo terkait potensi WPR agar masuk dalam revisi Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo" Ungkapnya, Senin (15/02/2021).
"Alhamdulillah Bupati setuju, bahkan Bupati minta masukan dari DPC APRI tentang data potensi WPR seluruh Kabupaten Tebo" tuturnya.
"Karena revisi Perda RTRW tahap finalisasi, maka dari itu Bupati ngasih kita waktu 7 hari agar memberikan data potensi WPR" ucapnya.
Ia jelaskan, data yang di berikan nantinya akan menjadi landasan dari Pemkab Tebo untuk melakukan revisi (RTRW), tapi tentunya Pemkab tetap akan mengkroscek kebenaran data yang kita berikan.
Lanjutnya, APRI ini hadir untuk membantu masyarakat penambang yang ada di Tebo agar mendapat legalitas dan penambang rakyat di bawah naungan APRI akan di ajarkan cara menambang yang sesuai aturan perundang-undangan yang ramah akan lingkungan.
Dikatakannya, jika Pemkab Tebo telah melakukan revisi Perda RTRW, APRI akan membantu masyarakat dalam membuat izin pertambangan rakyat (IPR).
Sehingga, masyarakat yang menambang tidak perlu merasa khawatir. Sedangkan keuntungan Pemkab Tebo, akan menambah pendapatan asli daerah (PAD). (Red_Arn)
Posting Komentar