Bupati Tebo Sukandar |
ARSYNEWS.id, TEBO-Bupati Tebo Sukandar menegaskan, tidak bisa menyetujui rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo untuk mengizinkan tambang rakyat. Pasalnya, tidak ada wewenang Pemkab Tebo tentang hal ini.
"Kita tidak punya dinas energi sumber daya mineral (ESDM) untuk mengkaji dan mengizinkan izin tambang rakyat (ITR)" Ungkapnya, Kamis (11/01/2021).
Lanjut Sukandar, jika DPRD Tebo menyetujui ITR bisa berkordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Karena wewenang akan hal ini Gubernur Jambi.
Namun, ia mengaku, Pemkab Tebo sedang melakukan pendataan wilayah tambang rakyat (WTR) seperti yang di minta Provinsi Jambi, untuk mengusulkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kepada Pemprov Jambi.
Sebelumnya, DPRD Tebo menyetujui untuk melegalkan tambang rakyat seperti, penambang emas tanpa izin (PETI), tambang minyak (Driling), pasir, kerikil dan lainnya.(Red_Arn)
Posting Komentar