Warga Kuamang VII Koto Pertanyakan Keseriusan Pemkab Tebo, Usut Tuntas Kasus Kades Rozian

 

Warga Kuamang VII Koto Pertanyakan Keseriusan Pemkab Tebo tentang Kasus Menimpa Kades Rozian

ARSYNEWS.id, TEBO- Puluhan warga Desa Kuamang VII Koto, Selasa pagi (02/02/2021) mendatangi kantor Bupati Tebo, mereka meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo untuk tegas menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa (Kades) Rozian yang merugikan negara mencapai Rp 1,1 Miliar.

Salah satu warga Desa Kuamang VII Koto, Iwan Ribowo mengatakan, pihaknya mendatangi kantor Bupati ini juga untuk kelanjutan pertemuan pihaknya pada 11 Januari 2021 lalu. 

"Pada saat itu kami membahas terkait janji kades soal pengembalian dugaan penyalahgunaan dana desa, yang sudah habis waktu limitnya," kata Iwan, Selasa (2/1/2021).

Pertama, masyarakat menduga kades melakukan pengelapan dana retbusi penyebrangan air, kedua, dugaan menjual Tanah Kas Desa (TKD) seluas 2 Ha. Ketiga, penggelapan kartu KIS dan PKH. Dan dugaan penggelapan dana rental mesin padi bantuan pemerintah kepada warga Solok Selatan.

"Jadi kami sudah dapat jawabannya, kalau nanti tidak juga ditanggapi kami akan datang lagi secara resmi dengan massa yang lebih banyak," ungkapnya.

Sementara Kades Kuamang VII Koto, Rozian membantah, tudingan dari puluhan warga yang mempertanyakan kasusnya ke Pemkab Tebo. Pasalnya, kerugian yang di timbulkan bukannya Rp 1,1 Miliar. Melainkan Rp 600 juta.

"Sayo akui sayo salah, karena menyalahi aturan memperkerjakan perangka tidak sesuai aturan. Namun kerugian yang di timbulkan hanya Rp 600 juta dan sayo sudah kembalikan uang Rp 200 juta" jelasnya.

Lanjutnya, uang yang di kembalikan mayoritas berasal dari gaji perangkat Desa yang di pekerjakannya terhitung dari tahun 2013 hingga tahun 2019.(Red_Arn)

Tags :

bm
Created by: arsynews

www.arsynews.id | Informasi Terkini

Posting Komentar