BREAKING NEWS

7 Santri Menjadi Korban P3nc4bulan dan P3rsetubuh4n, 1 Diantaranya Sampai Melahirkan

 

Foto : Korban Menunjukkan Lokasi

ARSYNEWS.id, TEBO - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo melakukan identifikasi, terkait dugaan persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan pengelola salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tengah Ilir berinisial AF.

Korban berinisial S dan N, menunjukkan sejumlah tempat yang menjadi lokasi perbuatan yang tidak menyenangkan yang diterima korban. Diantaranya, ruangan kelas, kandang ayam, kandang kambing, di bawah pohon sawit, di dalam kamar, bahkan dalam rumah pengelola Ponpes itu sendiri.

Dari lokasi yang ditunjukkan korban, AF menyalurkan birahinya pada malam hari. Ketika semua santri sedang tidur, sekitar pukul 2 dini hari. Keluarga korban tampak tidak sanggup, membayangkan setiap lokasi yang ditunjukkan korban. Bahkan mereka beberapa kali mengucapkan istigfar.

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggola mengatakan, anggota masih melakukan penyelidikan atas laporan dari korban. Untuk sementara, ada 7 korban yang diterima pihak kepolisian.

"Dari 7 korban, salah satu korban ada yang sampai melahirkan," ungkapnya.

"Kita juga akan meminta keterangan dari saksi - saksi dan mengumpulkan alat bukti," tambahnya. Sabtu (06/06/2026).

Pasal yang disangkakan, terhadap AF pasal 473 ayat 2 huruf B undang - undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang - undang hukum pidana dan pasal 412 huruf B undang - undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang - undang hukum pidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (Red_Bg)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image